PENYULUHAN HUKUM BAGI KARANG TARUNA DAN DONOR DARAH (SETETES DARAH BISA MENYELAMATKAN NYAWA MANUSIA

Mantingan, selasa 01 Oktober 2024 Pemerintah Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi adakan giat penyuluhan Hukum bagi Karang Taruna dan Donor Darah yang bertempat di Pendopo Desa Sambirejo, pada kegiatan ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum yang berhubungan dengan game online di kalangan Karang Taruna Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi dan di semua lapisan masyarakat/karangtaruna agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum. Pada kesempatan ini hadir Camat Mantingan (M. Davit Mukti Aji. S. STP. M.Hum), Kades Sambirejo beserta Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtib, karang taruna, acara ini dibuka oleh Kepala Desa Sambirejo (SUMARNO. S.Ag. MPd).

Dalam sambutannya Camat Mantingan (M. Davit Mukti Aji. S. STP. M. Hum), mengharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan hukum sehingga masyarakat/karangtaruna dapat mengerti dan memahami tentang hukum game online yang memberikan dampak yang sangat luar biasa juga dapat menghindari dari game online yang membawa dampak negatif.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Donor Darah dari PMI Kabupaten Ngawi dengan mengambil tema ” Setetes Darah Bisa Menyelamatkan Nyawa Manusia ” kegiatan donor darah ini menjadi moment penting bagi masyarakat desa untuk turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik mereka berhasil menyelenggarakan kegiatan donor darah secara berkala. Donor Darah bukan sekedar hanya soal memberi , tetapi juga soal peduli dan saling menguatkan satu sama lain.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan