Kamis,19 September 2024 Kecamatan Mantingan melakukan Penyaluran Bantuan Pangan Stunting Tahap I, dalam Penyampaian bantuan pangan tersebut dibagikan di 2 tempat yaitu di Kantor Pos Mantingan dan Kantor Desa Pakah, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima 1 kantong plastik daging dan 1 paket telur 10 butir. Dalam pendistribusian tersebut selain dihadiri dari pihak Kecamatan hadir pula TKSK Kecamatan, Polsek dan Koramil Mantingan.
Diharapkan melalui penyaluran Bantuan Pangan tersebut ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan pangan, kemiskinan, khususnya program stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi di Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.
Adapun penyaluran / Distribusi Bantuan Pangan untuk Stunting tahap 1 kelompok 4 Tahun 2024, di Kecamatan Matingan berjumlah : 385 Keluarga Beresiko Stunting, dengan jadwal dan perincian KBS sebagai berikut :
- Desa Mantingan = 99 KBS di Kantor Pos Mantingan
- Desa Jatimulyo = 32 KBS. di Kantor Pos Mantingan
- Desa Sambirejo = 18 KBS. di Kantor Pos Mantingan
- Desa Pengkol = 43 KBS. di Kantor Pos Mantingan
- Desa Tambakboyo = 83 KBS. di Kantor Desa Pakah
- Desa Pakah = 66 KBS. di Kantor Desa Pakah
- Desa Kedungharjo = 44 KBS. di Kantor Desa
Adapun persyaratan untuk PBP Penerima Bantuan Pangan, guna mengambil Bantuan Pangan Program Stunting tersebut adalah sebagai berikut :
- Membawa KTP / KK Asli
- Membawa UNDANGAN penyaluran Bantuan Pangan Program Stunting Tahap 1 kelompok 4 tersebut, Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi.
Di tempat pembagian di Kantor Pos Mantingan maupun Kantor Desa Pakah berjalan Lancar, terkendali dan tertib.