MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDESA RKPDESA) DESA MANTINGAN KECAMATAN MANTINGAN TAHUN ANGGARAN 2025

Mantingan, selasa, 24 September 2024 Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi. Pemerintah Desa Mantingan dengan BPD Desa Mantingan adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (RKPDesa) Tahun 2025 , rapat dibuka oleh Sekretaris BPD yang dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Mantingan (M. Davit Mukti Aji. S.STP. M. Hum) dilanjutkan acara inti pemaparan hasil Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 oleh Kepala Desa Mantingan (SAMSU) dan pandangan musyawarah dari Ketua BPD (SUNARDI. S. Pd) Desa Mantingan.

Dalam acara ini dihadiri Camat Mantingan (M. Davit Mukti Aji. S.STP. M.Hum), Kapolsek, Dan Ramil, Kasi PMD, anggota BPD, perangkat desa, pendamping lokal desa, ketua TP PKK, serta perwakilan RT/RW Desa Mantingan. Dalam sambutannya Camat Mantingan menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa dalam pelaksanaan musyawarah ini berjalan dengan baik, dan untuk operator SIPD RI agar dalam penginputan usulan yang sebanyak-banyaknya sehingga nanti dapat di verifikasi mana-mana usulan yang menjadi prioritas ataupun untuk usulan yang mendesak, beliau juga menyampaikan agar dalam pengajuan rekomendasi penarikan anggaran desa, agar LPJ paling tidak sudah 80 % dari rekomendasi penarikan sebelumnya baru dapat mengajukan rekomendasi anggaran berikutnya agar desa bisa memahaminya dan dijalankan dengan baik.

Hasil dari Musyawarah ini menyepakai dan menetapkan RKPDesa Tahun 2025 yang tertuang dalam berita acara kesepakatan hasil Musrenbangdesa. Acara ditutup dengan Do’a, dan semoga dengan bacaan Do’a pembangunan yang ada di Desa Mantingan Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang direncanakan dan disepakati.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan