PRA MAD BUMDESMA DAPM MANTINGAN LKD

Bumdesma DAPM Mantingan LKD, merupakan bentukan yang awalnya PNPM-MP bertransformasi ke DAPM dan berikut kembali transformasi menjadi Bumdesma DAPM Mantingan LKD. Direktur Bumdesma Sdr. Antonius Tri Purnomo Budi Handoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan akhir tahun 2022 Bumdesma DAPM Mantingan LKD sudah memiliki 3 Unit Sektor Riil diantaranya :
                                    1.   Kelompok Simpan Pinjam (KSP).
2.      Toko / retail
3.      Apotik ( AMF )
 
Namun dalam perkembangannya dari 3 jenis usaha yang dirintis, dan cukup memberikan pendapatan adalah Apotik, karena dalam satu tahun ada kenaikan pendapatan hampir mencapai 80% dari modal awal, dengan tata kelola 1 Apoteker dan 3 karyawan.
 
Untuk toko atau retail cukup berkembang dengan baik dan pendapatan cukup untuk menggaji karyawannya dan juga masih ada sisa sebagai pendapatan.
 
Sedangkan untuk Kelompok Simpan Pinjam (KSP) ada penurunan pinjaman ke kelompok karena mengundurkan diri dari kelompok merasa sudah bisa mandiri, namun juga ada yang mengundurkan diri karena bermasalah dengan kelompok, yang akhirnya terjadi angsuran macet, sebagai pembanding tahun 2021 dan tahun 2022 ada penurunan 20%.
 
Bapak Camat Mantingan Bapak MUHAMMAD DAVIT MUKTI AJI, S.STP, M.Hum. dalam sambutannya menanggapi sekaligus evaluasi perjalanan Bumdesma, agar perguliran dana lebih khusus di KSP mohon untuk Bumdesma segera mengadakan pendekatan secara kekeluargaan dan berinovasi agar penurunan angka 20% tidak terjadi di tahun 2023.
 
Besar harapan dari Bapak Camat Mantingan kepada semua Kepala Desa se Kecamatan Mantingan dan dalam kepengurusan sebagai penasehat Bumdesma, agar nanti pada Musyawarah Antar Desa ( MAD ) yang direncanakan tanggal 18 Januari 2023 membawa konsep untuk dibahas dalam MAD tersebut demi maju dan berkembangnya BUMDESMA DAPM MANTINGAN LKD.
 
Semoga pengelola Bumdesma DAPM Mantingan LKD dengan loyalitas tanpa batas terjiwai semangat dan kompak akan menjadi saka guru perkenomian di perdesaan.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan