MUSRENBANG DESA JATIMULYO KECAMATAN MANTINGAN
Jumat, (26/09/25) bertempat diaula Desa Jatimulyo Kecamatan Mantingan dilaksanakan Musrenbangdes Membahas dan Menyepakati Rancangan RKPDES tahun 2026 dan Menyepakati DURKP tahun 2027.

Acara ini di hadiri Camat Mantingan Budi Wijayanto, S.E.,M.M Forkopincam Mantingan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PMD),Pendamping Desa, ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD beserta anggota, Ketua TP PKK Desa Jatimulyo, serta seluruh jajaran perangkat desa Jatimulyo, Ketua RT dan RW se desa Jatimulyo.
Dalam sambutannya Bapak Budi Wijayanto, S.E.,M.M (camat mantingan), bahwa menyampaikan RPJMDES tidak bisa disusun sendiri tetapi semua serapan dari aspirasi masyarakat. Banyak kegiatan di masing – masing dusun belum bisa didanai, jika masih ada sesuatu yang kurang agar dapat dipenuhi oleh peserta musrenbangdes pada hari ini.
Musrenbang RPJMD adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk menyusun Rencana Pembangunan jangka menengah daerah yang berfungsi sebagai pedoman pembangunan kedepan dan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta menyelaraskan kebutuhan dengan kebijakan pemerintah.

Degan hal ini bisa mencakup tujuan, visi, misi, program unggulan, serta pentingnya sinergi antara Pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainya untuk mencapai pembangunan yang berkualitas, adil dan merata.