MUSRENBANG DESA KEDUNGHARJO KECAMATAN MANTINGAN
Kamis, 25 September 2025 bertempat di Pendopo Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan dilaksanakan Musrenbangdes Tentang Pembahasan Rancangan Perubahan Atas RPJMDes, Membahas dan Menyepakati Rancangan RKPDES 2026 dan Membahas dan Menetapkan RKPDES 2027.

Acara dihadiri oleh Camat Mantingan Budi Wijayanto, S.E, M.M dan Forkopincam Mantingan Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota BPD, Ketua LPMD serta anggota LPMD, Ketua TP. PKK Desa Kedungharjo, serta seluruh jajaran perangkat Desa Kedungharjo, Ketua RT dan RW se Desa Kedungharjo.
Dalam sambutan Camat Mantingan, bahwa menyampaikan RPJMDES tidak bisa di susun sendiri tetapi semua merupakan serapan dari aspirasi masyarakat. Banyak kegiatan di masing – masing dusun belum bisa didanai. Jika masih ada sesuatu yang kurang agar dapat dipenuhi oleh peserta musrenbangdes pada hari ini.
Musrenbang RPJMD adalah Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang berfungsi sebagai pedoman pembangunan ke depan dan menjadi wadah [artisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta menyelaraskan kebutuhan dengan kebijakan pemerintah

Hal ini mencakup tujuan, visi, misi, program unggulan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai pembangunan yang berkualitas, adil, dan merata.