DESA SE-KECAMATAN MANTINGAN
Musdes RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ) adalah Kegiatan rutin yang harus dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) di Desa masing – masing pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan merupakan bagian penting dalam proses penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) selama satu tahun. Acara ini dihadiri berbagai pihak penting Desa termasuk undangan kepada Forkopimcam , Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa , Perangkat Desa, tokoh agama , tokoh masyarakat , Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan BUMDesma. Dalam Musdes ini setiap elemen masyarakat berkesempatan menyampaikan aspirasinya demi kemajuan Desanya. Pembahasan mencakup barbagai aspek pembangunan Desa termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BPD masing – masing Desa, dilanjukan musyawarah Desa dan membentuk Tim Penyusun RKPDes 2025.
Desa – desa se – Kecamatan Mantingan telah selesai melaksanakan agenda tersebut pada minggu kedua bulan Juli 2024 dan telah mencapai mufakat, maka disusun serta ditetapkan dengan Peraturan Desa yang disetujui bersama BPD.***