KECAMATAN MANTINGAN RAMAH DISABILITAS

Rabu, 19 Juni 2024

Masyarakat yang kurang beruntung dengan kekurangan fisik, atau lansia yang sudah tidak bisa berjalan, yang akan mencari KTP dengan perekaman memang harus datang ke kecamatan. Peralatan dan jaringan tidak memungkinkan untuk dibawa ke desa, apalagi ke rumah di mana lansia atau disabilitas tersebut berada. KTP memang masih satu-satunya data kependudukan untuk bukti identitas. Biasanya untuk kepentingan berobat, untuk mencari BPJS, untuk memperoleh bantuan dll biasanya mereka harus memiliki KTP.

Dengan adanya kursi roda yang dimiliki oleh pelayanan umum kecamatan Mantingan sangat membantu masyarakat dengan kondisi seperti di atas. Kursi roda dikondisikan stand by di depan pintu masuk pelayanan, dikandung maksud agar masyarakat begitu masuk pintu gerbang kecamatan lebih awal mengetahui fasilitas tersebut.

Sebelum masuk ke pintu pelayanan, untuk memudahkan kursi roda berjalan, lantai dibuat landai. Diharapkan dengan fasilitas-fasilitas tersebut, kecamatan Mantingan ramah dengan disabilitas dan kaum lansia.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan