Tingginya permohonan dispensasi Menikah di Kecamatan Mantingan Tahun 2022 menjadi perhatian khusus Camat Mantingan, M. Davit Mukti Aji, S.STP.M.Hum untuk mengeluarkan himbauan ke desa-desa melalui surat dan disampaikan pada setiap sambutan dalam acara di kecamatan bahkan dalam bentuk teguran langsung kepada Petugas Pencatat Nikah dan masyarakat (pada saat mencari dispensasi).
Alhamdulillah, sampai Bulan Juli 2023 pencari dispensai nikah di kecamatan hanya mencapai 22 permohonan. Sebuah penurunan yang cukup signifikan mengingat tahun 2022 pemohon mencapai ratusan. Pemohon yang diberikan dispen harus mengisi formulir yang berisi alasan mengajukan dispensasi dan harus ditandatangani kedua calon mempelai. Tetapi jika pernikahan di bawah umur dan sudah mengalami “kecelakaan” terlebih dahulu tentunya akan mendapat prioritas dan harus segera diberi dispensasi.