YANUM KEC. MANTINGAN TERUS BERBENAH

Arahan Camat Mantingan, M. Davit Mukti Aji, S.STP.M.Hum kepada Kasi Yanum beserta stafnya untuk selalu berbenah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan fasilitas untuk masyarakat yang menyandang disabilitas. Tata ruang dan fasilitas di ruang pelayanan umum harus terus ditingkatkan karena pelayanan umum notabene menjadi salah satu garda depan di kecamatan.

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Mantingan menyelenggarakan pelayanan publik yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu meja pelayanan. Untuk menuju ke meja pelayanan, masyarakat yang menyandang disabilitas dengan kursi roda dimudahkan oleh akses jalan yang dibuat miring/melandai. Dengan akses jalan yang seperti itu tentunya pemohon disabilitas akan merasa lebih nyaman.

Biasanya pemohon dengan menyandang disabilitas melakukan perekaman & pengajuan KTP dikarenakan untuk berobat ataupun untuk mendapat bantuan. Banyak masyarakat yang belum berinisiatif untuk mendaftarkan E-KTP sebelum adanya kebutuhan yang mendesak. Hal tersebut tentunya menyulitkan pelayanan sebab masa pembuatan dan pencetakan E-KTP yang tidak sebentar. Belum lagi kendala teknis lainnya, semisal gangguan jaringan. Untuk itu baik kiranya jika kesadaran untuk mengurus E-KTP jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan