PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS TAHAP 2 KABUPATEN NGAWI, KECAMATAN MANTINGAN TAHUN 2023

Kamis 25 Mei 2023  Bantuan sosial (bansos) beras sebesar 10 kg sudah cair dan mulai diterima oleh sejumlah masyarakat di 7 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Mantingan

Untuk mengambil bansos beras 10 kg, warga diminta untuk membawa atau menunjukkan KTP/fotokopi KTP sebagai syarat pengambilan bantuan tersebut dan membawa undangan. Sesuai ketentuan di surat undangan, kami diminta membawa fotokopi KTP, termasuk bila dalam pengambilan diwakili oleh orang lain “tutur dari salah satu penerima bantuan di Desa Pakah”

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 7 Desa yang berada di Wilyah Kecamatan Mantingan. Total sebanyak 2.950 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bansos beras 10 kg. Bansos beras 10 kg diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kegaiatan dilaksanakan dengan lancar dan dapat tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada…. Forkopincam Mantingan melakukan pengamanan serta membantu pembagian beras tersebut….. Sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman………

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan