PELAYANAN KTP DIGITAL/IKD MULAI DIMINATI MASYARAKAT MANTINGAN

Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mulai dikenalkan Kabupaten Ngawi tahun kemaren, sedikit demi sedikit mulai diminati masyarakat Mantingan. Penggunaan IKD yang awalnya karena terkendala kelangkaan blangko dari Pusat lama kelamaan disadari masyarakat karena beberapa manfaatnya. Di dalam IKD tidak hanya dokumen KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP dll.

Sosialisasi IKD terus dilakukan operator Kependudukan yang bertugas di Kecamatan. Pendekatan yang dilakukan operator diutamakan dari perangkat-perangkat desanya terlebih dahulu. Alhamdulillah, hal ini mandapat sambutan yang baik senyampang kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan semakin meningkat. Beberapa langkah yang perlu disiapkan dalam pembuatan IKD adalah sebagai berikut:

  1. Ponsel android dengan akses internet
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Alamat e-mail aktif
  4. Nomor ponsel aktif

Penggunaan IKD di masyarakat ternyata belum dibarengi sosialisasi dari Pemerintah terhadap Instansi-instansi/departemen tertentu, seperti Bank, Kepolisian, sekolah-sekolah dll sehingga pihak-pihak tersebut masih membutuhkan KTP/KK atau dokumen lainnya dalam bentuk fisik. Semoga peluncuran program IKD kedepannya semakin diterima masyarakat dan bermanfaat…Aamiin.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan