KEC. MANTINGAN “BUDAYAKAN 5 S” DALAM PELAYANAN”
Untuk menciptakan pelayanan yang lebih ramah, nyaman dan profesional, budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun selalu digunakan oleh petugas Yanum Kec. Mantingan dalam melayani masyarakat. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun interaksi positif dengan masyarakat dan bisa meningkatkan kepuasan pemohon.

Di dalam ruang pelayanan tulisan “Budayakan 5 S” terpampang jelas di dinding, dikandung maksud untuk mengingatkan petugas dalam melayani pemohon. Senyum adalah kunci untuk memulai interaksi dan komunikasi positif dengan pemohon. Untuk itu perlu kiranya senyum yang tulus yang dibawa selalu dalam menjelaskan dan melayani. Salam adalah bentuk penghormatan yang menunjukkan adanya nuansa kehangatan dalam pelayanan. Sapa adalah menunjukkan kepedulian dan kesiapan dalam membantu menyelesaikan urusan pemohon, bisa dengan menggunakan kata bantu, Bapak, Ibu, Mas, Mbak, Om dll menyesuaikan dengan adat istiadat Jawa. Sopan adalah bentuk sikap dan tutur kata yang baik yang menyesuaikan dengan adat dan kebiasan dalam hal ini dengan budaya Jawa. Santun adalah bentuk etika dan kerendahan hati dalam menjelaskan sehingga mampu memberikan solusi.

Dengan mengedepankan “Budayakan 5 S” diharapkan dapat memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan prima. Selain itu penting kiranya meningkatkan kemampuan para petugas pelayanan agar dapat meningkatkan dedikasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya.


