Jumat, 03 Januari 2025 di Pelayanan Yanum Kecamatan Mantingan dilakukan perekaman KTP terhadap seorang warga Desa Jatimulyo yang menderita disabilitas. Warga tersebut adalah seorang wanita yang baru saja mengalami kecelakaan sehingga tidak bisa berjalan. KTP tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kepengurusan KIS. Dengan bantuan beberapa tetangga dan operator kecamatan, warga tersebut akhirnya bisa memasuki ruang perekaman dengan bantuan kursi roda yang disediakan di ruang pelayanan.
Proses perekaman untuk warga dengan kondisi menderita disabilatas dalam hal ini mengalami gangguan jiwa tentu ada sedikit tingkat kesulitan. Biasanya tingkat kesulitan tersebut ada pada pengambilan iris mata, dan sidik jari. Tetapi dengan kesabaran dan ketelatenan petugas akhirnya warga tersebut bisa direkam datanya.
Alhamdulillah, setelah datanya terekam, warga tersebut sekarang bisa berobat gratis dengan KIS. Salam Sehat...by yanum