PELAKSANAAN MUSDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025

DESA SE-KECAMATAN MANTINGAN    

Musdes  RKPDes  ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ) adalah Kegiatan rutin yang  harus dilaksanakan  oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) di Desa masing – masing  pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan merupakan  bagian penting dalam proses penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) selama satu tahun.  Acara  ini dihadiri berbagai pihak penting Desa termasuk undangan kepada Forkopimcam , Kepala Desa, Ketua BPD  beserta anggota, Pendamping Desa , Perangkat Desa, tokoh agama , tokoh masyarakat , Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan BUMDesma.  Dalam Musdes ini setiap elemen masyarakat berkesempatan menyampaikan aspirasinya demi kemajuan Desanya. Pembahasan mencakup barbagai aspek pembangunan Desa  termasuk infrastruktur,  pendidikan, kesehatan  dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Adapun kegiatan  ini dipimpin oleh Ketua BPD masing – masing Desa, dilanjukan musyawarah Desa dan membentuk Tim Penyusun RKPDes  2025.

Desa – desa se – Kecamatan Mantingan telah selesai melaksanakan agenda tersebut pada minggu kedua bulan Juli 2024 dan  telah  mencapai mufakat,  maka disusun serta  ditetapkan dengan Peraturan Desa yang  disetujui bersama BPD.***

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan