MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN ANGGARAN 2025 DESA PENGKOL KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

Mantingan. Pemdes Pengkol gelar Musyawarah Musdes RKPDes Tahun 2025, Penyepakatan RPJMDes, Penyepakatan Harga Dasar sewa Tanah Kas Desa (TKD) dan Pembentukan Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDes tahun 2025, di gelar di Balai Desa Pengkol, Senin, 08 Juli 2024.

Adapun acara dimulai pukul 08.00 Wib s/d selesai dimulai dengan sambutan Kepala Desa Pengkol Fuad Ari Sulistyo. S. Psi. Sambutan Ketua BPD Desa Pengkol sekaligus membuka Musdes, pembentukan dan penetapan Tim Penyusun serta Verifikasi Penyusun RKPDesa Tahun 2025 dan penyampaian Pokok-pokok pikiran BPD, serta penanda tanganan Berita Acara dari Ketua BPD Kepada Kepala Desa Pengkol.

Kepala Desa Pengkol Fuad Aris Sulistyo. S. Psi menjelaskan kegiatan Musdes ini merupakan proses musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat di wilayah yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya pihak Kecamatan Mantingan (Suprapto, SE) Kasi PMD, Kepala Desa Pengkol, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa dan semua lembaga yang ada di Desa Pengkol.

Adapun hasil Musdes kali in diantaranya :

  1. Hasil pencermatan ulang RPJMDes disepakati dan akan dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes
  2. Pemerintah Desa dan BPD sepakat untuk menindaklanjuti hasil pencermatan ulang RPJMDes dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025
  3. Disepakati pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDes 2025
  4. Disepakati besaran bantuan keuangandan Lokasi SARPRAS Kabupaten Ngawi.

Fuad Ari Sulistyo. S. Psi berharap Musdes ini bisa teralisasikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga hasil pembangunan dan mengawasi bersama-sama kedepannya.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan