Kecamatan Mantingan, senin, 20 November 2023 yang dimulai jam 08. 30 WIB s/d selesai, bertempat di Aula BPP Kecamatan Mantingan. Camat Mantingan (M. Davit Mukti Aji. S. STP. M. Hum) beserta Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Mantingan memberikan pengarahan atau himbauan kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Pakah dan Tambakboyo.
Hadir dalam pengarahan tersebut Kepala Desa Pakah dan Tambakboyo, Sekdes Pakah dan Tambakboyo, ketua Panitia Desa Pakah dan Tambakboyo dan Perangkat Desa Pakah dan Tambakboyo. Dalam arahannya Camat Mantingan (M. Davit Mukti Aji. S. STP. M. Hum) menyampaikan agar panitia benar-benar mencermati dan diperhatikan tentang regulasi yang ada atau sesuai dengan Perbup Perubahan Kabupaten Ngawi Nomor 103 Tahun 2022 tentang Pengisian Perangkat Desa dan agar selalu melakukan koordinasi secara intensif baik koordinasi ke DPMD Kabupaten Ngawi maupun koordinasi di Kecamatan Mantingan.
Dan diharapkan agar dalam pelaksanaan tahapan pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa baik secara administrasi maupun teknis pelaksanaannya sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan .