IKD MASIH DOMINASI PELAYANAN KK, KTP dll

Hari Rabu, 5 Juli 2023 pelayanan di Yanum Kecamatan Mantingan berjalan tertib dan lancar dengan jumlah pemohon yang didominasi oleh pemohon pemula. Kebetulan saat ini adalah musim liburan sekolah, sehingga menjadi kesempatan masyarakat yang ingin melakukan perekaman. Hal ini sesuai dengan S.E. Bupati Ngawi no: 400.12.2/1842/404.311/2023 tgl 16 Juni 2023 terkait Percepatan Pelaksanaan Perekaman KTP-el dalam rangka pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pelaksanaan Pemilu Th. 2024.

Bagi KTP hilang/rusak atau KTP perubahan karena mutasi kependudukan untuk sementara belum bisa diterima karena keterbatasan blangko. Oleh petugas di meja penerima berkas, selain pemohon KTP pemula tersebut akan langsung diarahkan untuk aktivasi KTP digital ke operator Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil yang di kecamatan. Alhamdulillah, selama ini IKD berjalan dengan lancar dan antusias masyarakat cukup baik. Hal ini senyampang dengan sudah diterimanya IKD oleh bank-bank yang ada di Mantingan, seperti Bank Jatim dan BRI unit Mantingan. Harapannya, akan lebih banyak lagi Instansi/perkantoran yang bisa menerima IKD sebagai persyaratan administrasinya.

Selain IKD, pelayanan hari ini juga banyak yang melakukan pembaharuan KK. Persyaratannya hanya membawa fotocopy Buku Nikah. Alhamdulilah, satu demi satu pelayanan hari ini bisa diproses dan diselesaikan dengan baik, termasuk untuk asmanan seperti Surat Ket. Ahli Waris.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan