Rabu, 3 Mei 2023 di Aula Kecamatan Mantingan diadakan ramah tamah yang dihadiri oleh Forkopimcam, Kepala Desa Se-Kecamatan Mantingan, PKH dan lintas sektoral yang ada di Kecamatan Mantingan serta seluruh staf yang ada di kecamatan. Tujuan diadakannya ramah tamah selain koordinasi kembali setelah cuti lebaran, ada beberapa himbauan yang kiranya cukup penting disampaikan Bapak Camat dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Mantingan M. Davit Mukti Aji, S.STP. M.Hum, menyampaikan beberapa hal terkait stunting, dispensasi pernikahan, IKD/KTP digital dsb. Masalah stunting masih menjadi perhatian kita bersama. Khususnya untuk data stunting harus sinkron antara yang ada di puskesmas, PLKB dan Kantor Pos. Untuk dispensasi pernikahan ada beberapa kelonggaran menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H dan setelahnya, karena terkendala dengan cuti bersama. Jika keadaan sudah normal kembali maka pemberian ijin Dispensasi pernikahan akan diperketat lagi . Kepala Desa dimohon meghimbau warganya untuk tidak mencari Dispensasi Pernikahan jika akan mengurus pernikahan. Sedangkan untuk KTP digital/IKD karena kedepannya bentuk fisik KTP mulai dihilangkan, Camat Mantingan mengharapkan masyarakat khususnya ASN di wilayah Mantingan segera beralih ke KTP digital.
Acara tersebut berjalan dengan lancar dan ditutup dengan doa dari kepala KUA kecamatan Mantingan. Semoga menjadi tonggak penting dan penyegaran bagi ASN untuk bekerja kembali dan melayani masyarakat dengan lebih baik.