PENYAMPAIAN SPPT PBB-P2 DAN SOSIALISASI PEMUNGUTAN PBB-P2 TH. 2023

Pada hari Rabu, tgl 15 Februari 2023 di Aula Kecamatan Mantingan dilaksanakan kegiatan pembagian SPPT PBB-P2 dan Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 Th. 2023 yang dihadiri dari Badan Keuangan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi dengan peserta kepala desa Se-Kecamatan Mantingan yang mengikutsertakan satu petugas pemungut pajak. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Mantingan, Muhammad Davit Mukti Aji, S.STP. M.Hum. Dalam sambutannya Bapak Camat menghimbau agar desa dalam penyetoran PBB-P2 tidak molor dan tidak hanya sebatas lunas karena setoran sebelum jatuh tempo akan ada reward dari Badan Keuangan Kab. Ngawi.

Dari Badan Keuangan Kab. Ngawi menyampaikan bahwa akhir pembayaran PBB-P2 Tahun 2023 adalah tgl 30 September 2023 setelah itu pembayaran PBB-P2 dikenakan denda administrasi 2% per bulan. Pengajuan pembetulan SPPT diterima paling akhir bulan Juli 2023, jika setelah itu pengajuan masih diterima tetapi prosesnya tahun berikutnya. Jika ada wajib pajak yang sulit dan kurang sadar dengan kewajibannya, maka melalui laporan dari desa, Tim Kejaksaan Ngawi akan siap membantu menyelesaikannya.

Alhamdulillah, dalam acara tersebut semua kepala Desa Se-Kecamatan Mantingan sudah menerima SPPT PBB-P2 Th. 2023 dan harapan Bapak Camat dalam pelunasan, semua desa tidak sampai melewati jatuh tempo pembayaran.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan