PEMBAGIAN SERTIFIKAT HALAL GELOMBANG PERTAMA BAGI UMKM DI KECAMATAN MANTINGAN

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi salah satu penopang perekonomian dalam persaingan pasar global. Oleh sebab itu perlu adanya standartisasi produk halal untuk pelaku usaha. Berkaitan dengan hal itu, PKK Kecamatan Mantingan bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan kegiatan pendampingan sertifikat halal gelombang pertama yang dimulai bulan September 2022 – Januari 2023.

Jum’at, 04 Februari 2023, Sertifikat halal di bagikan kepada 27 orang  peserta pendampingan. Peserta terdiri dari masing-masing desa dari 6 Desa Se-Kecamatan Mantingan. Kegiatan pembagian sertifikat halal ini dipimpin langsung oleh Bapak Camat Mantingan beserta Ibu Ketua Tim PKK Kecamatan Mantingan.

Mantingan mempunyai hasil bumi yang bisa dimanfaatkan untuk diolah menjadi produk unggulan. Sehingga perlu disertifikasi halal untuk menjamin produk yang dijual agar aman dan layak dikonsumsi. Semakin banyak dan berkembangnya persaingan pasar produk makanan dan minuman maka perlu adanya standarisasi makanan yang halal dan baik. Selain itu sertifikasi halal diharapakan mampu memberikan jaminan kepada konsumen sehingga produk yang dikonsumsi jelas kepastian halalnya, sehingga tidak ada kontaminasi zat-zat yang dapat merusak tubuh, haram, dan najis.

Harapanya untuk gelombang kedua nanti, semua produk yang ada di Kecamatan Mantingan bisa mengikuti untuk pembuatan sertifikat halal lagi. Target ditahun 2024 semua produk harus bersertifikat halal.”

PKK Kecamatan Mantingan

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan