MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2023 DESA TAMBAKBOYO KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

Desa Tambakboyo. Kecamatan Mantingan Kabupeten Ngawi, selasa, 21 Februari 2023. Telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023 diantaranya membahas dan menyepakati :

  1. Penetapan Prioritas DD Tahun 2023
  2. Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH
  3. Musrenbangdes Khusus Mengenai Perubahan RKP Desa.
  4. Musyawarah BPD Penyepakatan Rancangan Perdes (Peraturan Desa)

Adapun yang hadir Camat Mantingan (Muhammad Davit Mukti Aji. S. STP. M. Hum), ketua BPD beserta anggota, bhabinkamtibmas, babinsa, ketua TP. PKK, ketua KPM, ketua BUMDES, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW dan dihadiri Pendamping Desa dan anggota.

Pada sambutannya Kepala Desa Tambakboyo (Saefudin) menyampaikan pesan untuk turut serta mengawal segala bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada Desa dan masyarakat. Kepala Desa Tambakboyo juga menyampaikan tentang bantuan yang berkenaan dengan ADD, DD dan Bantuan Keuangan Desa (BK Sarpras Perdesaan), serta mengingatkan untuk digiatkan kegiatan mental spritual dan kegiatan olah raga guna mencegah kegiatan-kegiatan yang negatif.

Dalam sambutannya Camat Mantingan (Muhammad Davit Mukti Aji. S. STP. M.Hum), menegaskan terkait hasil musdes kesepakatan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesalahan, beliau juga menyampaikan agar Desa segera menyelesaikan LPJ ( Laporan Pertanggung Jawaban ) yang berkaitan dengan bantuan keuangan desa dan menghimbau kepada seluruh warga desa Tambakboyo Kecamatan Mantingan untuk bersama-sama memahami dasar-dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan Keputusan Pemerintah.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan