APEL PAGI SEBAGAI SARANA DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB PEGAWAI

Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab setiap pegawai khususnya ASN Kecamatan Mantingan. Kegiatan apel ASN Kecamatan Mantingan (27-02-2023) merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Suprapto, SE serta diikuti oleh seluruh pegawai dan adik – adik latihan kerja dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dalam Pengarahanya Suprapto, SE menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah membantu pelaksanaan musrenbangcam yang telah selesai pada bulan ini. Tidak hanya itu Suprapto, SE juga menyampaikan untuk selalu semangat dalam bekerja dan juga tetap menjaga lingkungan kantor baik yang diluar atau didalam rungan agar tetap bersih supaya dalam bekerja lebih enak dan nyaman.

Dengan melaksanakan giat apel ini, harmonisasi dan keakrapan sesama pegawai ASN Kecamatan Mantingan dapat terjalin dan giat ini tetap dan terus dilaksanakan setiap hari senin.

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan