PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2023

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) TAHUN ANGGARAN 2023

OLEH DPM DAN DESA KABUPATEN NAGWI SENIN, 30 JANUARI 2023.

DI NOTOSUMAN RUANG BIMA

Jln. RAYA NGAWI-WATUALANG KM 4 KABUPATEN NGAWI

Undangan hadir dalam agenda tersebut Para Kasi Pemerntahan dan Kasi PMD Kecamatan yang masing – masing kecamatan mengikut sertakan 1 (satu) perangkat desa sebagai kepanjang tangan penerus hasil sosialisasi ini kepada desanya, bersama Bapak Kepala Desa juga Ketua BPD yang telah mendapatkan bekal yang sama disaat menghadiri undangan dari DPM dan Desa Kabupaten Ngawi Hari Jumat, 27 Januari 2023 lalu ditempat yang sama.

Peraturan Bupati Ngawi Nomor 192 tahun 2022 tentang : Pakaian Dinas, Hari Kerja dan Jam Kerja serta cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Ngawi.

Bapak Arif Syaifudin, S.STP, M.Si .selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyampaikan dengan lugas dan jelas atau dengan bahasa jepang yaitu jelas dan gampang untuk dipahami. Bahwa dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 192 Tahun 2022  bukan berarti menekan, mengekang dan mengebiri akan Hak dan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat desa sebagai pelayan terdepan di desa yang on time 24 jam, namun memberikan harapan kedepan Kepala Desa dan Perangkat Desa akan lebih ber SDM, Pemerintahan desa yang wibawa dan profesionalisme, sehingga warga bangga akan kinerja para perangkat desanya.

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa

Nara sumber : Bapak FAUZAN SULISTYAWAN, SE. selaku Pengelola Pemberdayaan Masyarakat.

Beliau dalam penyampaian materinya penuh dengan penekanan agar Pemerintah Desa dalam mengambil kebijakan benar-benar mempertimbangkan azaz prioritas, semisal jika ada silpa tahun anggaran 2022 harus dialokasikan kembali untuk kegiatan yang disepakati dalam musedes sebagai dasar penyusunan APBDesa Tahun 2023, dan harus bisa diserap pada awal tahun karena silpa merupakan penguatan awal tahun dan jangan dianggarkan untuk bidang 5 (lima), dikhawatirkan nanti akan menjadi silpa lagi

  •   

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan