EVALUASI PENANGGULANGAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK ) SERTA KEWASPADAAN TERHADAP PENYAKIT LUMPY SKIN DISEASE ( LSD ) DI KABUPATEN NGAWI

Bahwa dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kewaspadaan terhadap penyakit Limpy Skin Disease (LSD) di Kabupaten Ngawi, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi mengadakan Evaluasi Penanggulangan PMK dan kewaspadaan LSD, yang bertempat di Aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, selasa (24 Januari 2023).

Adapun yang turut hadir dalam acara tersbut Camat Se-Kabupaten Ngawi serta Dinas Instansi terkait. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyatakan terdapat dua penyakit yang berpotensi mengganggu produktifitas ternak yakni Penyakit Mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) apabila tidak ditangani dengan benar. Ia berharap Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ngawi dapat dilaksanakan didaerah lain untuk menekan penyebaran penyakit PMK dan Virus LSD.

Adapun LSD adalah penyakit infeksius yang disebabkan Capripox Virus yang termasuk family Poxvindae yang juga dikenal dengan nama Neethiling Virus. LSD memiliki tingkat kematian 10 persen, namun keparahan penyakit hingga 45 persen dan penyakit tersebut tidak menular kepada manusia. Ternak yang terserang LSD mengalami penurunan produksi susu, penurunan berat badan, infertilitas, sterillitas pada sapi penjantan, bibit, keguguran dan kerusakan kulit permanen, sehingga peternak berpotensi mengalami kerugian ekonomi.

Sampai saat ini LSD banyak menyerang ternak sapi atau kerbau dan sering dihubungkan dengan wabah penyakit cacar pada ternak domba (Sheep Pox). Penularan LSD dapat terjadi melalui kontak langsung hewan yang sakit, atau lewat makanan dan minuman yang tercemar penyakit pembawa penyakit seperti nyamuk (culicoides), lalat (stomoxys sp), dan caplak (riphicephalus sp).

Author: Kecamatan Mantingan

Kantor Kecamatan Mantingan Jl. Raya Solo - Ngawi No. 12 Mantingan