12 Desember 2022 ***
Pencairan Bantuan Keuangan , Insentif bagi ketua RT dan ketua RW se Kecamatan Mantingan tinggal menunggu hari, karena pengajuan kepada Bupati melalui DPMD telah selesai diverifikasi oleh Bapak Camat dan telah tersampaikan. Ini pertanda kabar gembira bagi penerimanya.
Insentif ini diberikan Pemerintah Kabupaten Ngawi sebagai bentuk penghargaan, dorongan serta meningkatkan motivasi pelaksanaan tugas , fungsi dan kewajiban sebagai ketua RT dan ketua RW dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Insentif ini diberikan 1 kali dalam 1 tahun yaitu biasanya di bulan Desember . Dengan demikian harapan Pemerintah mudah – mudahan dengan diterimanya insentif ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi ketua RT dan ketua RW dan dalam melaksanakan tugasnya dalam membantu menjalankan roda Pemerintahan di wilayah masing – masing. ***